Partisipasi Dalam Kejahatan Wahyu 18:1-10, 19-20

weismeralda@gmail.com 23-Oct-2023 08:12:47

“Pergilah kamu, hai umat-Ku, pergilah dari padanya supaya kamu jangan mengambil bagian dalam dosa-dosanya (Why. 18:4).

Ciri hidup umat Kristen adalah mewujudkan kebenaran dan keadilan. Karena itu, setiap umat percaya berperan sebagai agen-agen pembaruan. Namun, bagaimana jika masyarakat di sekitar telah terbelenggu oleh dosa komunal dan struktural? Sifat dosa komunal menempatkan dosa sebagai budaya. Sedangkan dosa struktural menempatkan hal-hal yang tidak etis/amoral sebagai bagian dari kebijaksanaan sosial politis.

Wahyu pasal 18 menggambarkan kondisi kehidupan masyarakat menjelang Akhir Zaman seperti kota “Babel”. Kejahatan, percabulan, dan semua bentuk kecemaran saling berkelindan menjadi sistem. Bahkan, lingkup sistem tersebut tidak hanya bersifat lokal dan nasional, tetapi juga global. Wahyu 18:3 menyatakan bahwa semua bangsa telah minum dari anggur hawa nafsu cabulnya dan raja-raja di bumi telah berbuat cabul. Jalan keluarnya adalah umat percaya harus meninggalkan relasi dari kondisi tersebut. Sebab selama mereka berada di tengah-tengah pergaulan yang jahat itu mereka akan menerima hukuman.

Saat kita bersikap diam di tengah-tengah kejahatan sesungguhnya kita telah berpartisipasi dalam kejahatan. Walau seandainya kita tidak melakukan kejahatan, tetapi membiarkan kejahatan leluasa bertindak di depan kita, kita telah ambil bagian di dalamnya. Keluar dari situasi jahat berarti kita mampu mengkritisi dan menolak pola hidup cemar yang berlaku. Suara kenabian menegaskan bahwa kita bukan bagian dari kondisi jahat. [Pdt. Yohanes Bambang Mulyono]

DOA:
Bapa Surgawi, mampukanlah kami menjadi hamba kebenaran sehingga mampu mengkritisi dan menolak setiap nilai jahat dalam masyarakat. Amin.

Ayat Pendukung: Mzm. 98; Dan. 3:1-18; Why. 18:1-10, 19-20
Bahan: Wasiat, renungan keluarga.

Sumber: https://gkipi.org/partisipasi-dalam-kejahatan/