
Kisah Para Rasul 25:13-21
Beberapa hari kemudian datanglah Raja Agripa dengan Bernike ke Kaisarea untuk mengadakan kunjungan kehormatan kepada Festus. Karena mereka beberapa hari lamanya tinggal di situ, Festus memaparkan perkara Paulus kepada raja itu, katanya: “Di sini ada seorang tahanan yang ditinggalkan Feliks pada waktu ia pergi. Ketika aku berada di Yerusalem, imam-imam kepala dan tua-tua orang Yahudi mengajukan dakwaan terhadap orang itu dan meminta supaya ia dihukum. Aku menjawab mereka, bahwa bukanlah kebiasaan pada orang-orang Roma untuk menyerahkan seorang terdakwa sebagai suatu anugerah sebelum ia dihadapkan dengan orang-orang yang menuduhnya dan diberi kesempatan untuk membela diri terhadap tuduhan itu. Karena itu mereka turut bersama-sama dengan aku ke mari. Pada keesokan harinya aku segera mengadakan sidang pengadilan dan menyuruh menghadapkan orang itu. Tetapi ketika para pendakwa berdiri di sekelilingnya, mereka tidak mengajukan suatu tuduhan pun tentang perbuatan jahat seperti yang telah aku duga. Tetapi mereka hanya berselisih paham dengan dia tentang soal-soal agama mereka, dan tentang seorang bernama Yesus, yang sudah mati, sedangkan Paulus katakan dengan pasti, bahwa Ia hidup. Karena aku ragu-ragu bagaimana aku harus memeriksa perkara-perkara seperti itu, aku menanyakan apakah ia mau pergi ke Yerusalem, supaya perkaranya dihakimi di situ. Tetapi Paulus naik banding. Ia minta, supaya ia tinggal dalam tahanan dan menunggu, sampai perkaranya diputuskan oleh Kaisar. Karena itu aku menyuruh menahan dia sampai aku dapat mengirim dia kepada Kaisar.”
***
Herodes Agripa II (27-100 M) adalah raja terakhir dari dinasti Herodes yang memerintah wilayah Palestina. Ia merupakan putra dari Herodes Agripa I, dan cicit dari Herodes Agung. Raja Agripa II bersama adiknya, Bernike, mengunjungi Gubernur Festus di Kaisarea. Setelah menggantikan Feliks sebagai gubernur Yudea, Porkius Festus mewarisi “tahanan titipan” bernama Paulus. Agripa II adalah ahli dalam adat istiadat dan sengketa agama Yahudi, sehingga Festus memanfaatkannya untuk meminta opini hukum. Ini karena Festus harus merumuskan surat kepada kaisar untuk menjelaskan perkara yang murni bersifat teologis mengenai kebangkitan Yesus.
Kepada Raja Agripa, Gubernur Festus menyampaikan beberapa hal mengenai Paulus. Festus menceritakan bahwa ada seorang tahanan yang ditinggalkan oleh Gubernur Feliks, yaitu Paulus. Waktu Paulus berada di Yerusalem, imam-imam kepala dan tua-tua Yahudi menuntut agar dia dihukum. Festus menegaskan bahwa hukum Romawi tidak mengizinkan seseorang dihukum sebelum ia dihadapkan dengan orang-orang yang menuduhnya dan diberi kesempatan membela diri. Mendengar ucapan Festus, orang-orang Yahudi itu datang ke Kaisarea. Festus lalu mengadakan sidang untuk menghadapkan Paulus pada orang-orang yang menuduhnya itu.
Festus mengaku terkejut karena mengira Paulus melakukan kejahatan berat, namun ternyata tuduhannya hanyalah soal mengenai agama mereka sendiri dan tentang seorang bernama Yesus yang sudah mati, tetapi Paulus mengatakan bahwa Ia masih hidup. Karena Festus ragu-ragu bagaimana harus memeriksa masalah agama ini, ia menawarkan kepada Paulus untuk diadili di Yerusalem. Namun, Paulus menolak usulan itu dan menggunakan haknya sebagai warga negara Romawi untuk naik banding kepada Kaisar. Karena itu, Festus menahan Paulus sampai ia dapat mengirimnya kepada kaisar di Roma.
Bagi para pengikut Kristus, kematian dan kebangkitan Yesus merupakan inti iman, hal utama yang dipercayai. Namun, Festus menyebutnya hanya sebagai perselisihan mengenai agama mereka sendiri. Baginya, berita tentang Yesus yang hidup kembali itu tidak masuk akal atau tidak penting untuk mendapatkan perhatian.
Dalam dunia ini, nilai-nilai iman atau kebenaran spiritual dianggap remeh atau aneh oleh banyak orang. Mereka hanya menaruh perhatian dan percaya pada logika materi dan politik. Namun, pandangan orang yang percaya kepada Kristus melampaui dunia dan segala kemampuan manusia, sebab iman tertuju pada kebenaran yang mengatasi dunia dan di luar pengalaman manusia.

